Sejarah Sosial Hukum Keluarga : Teori, Perkembangan dan Implementasi
Rp59,000.00
DESKRIPSI BUKU:
Hukum Islam bukanlah entitas kaku yang statis. Ia adalah hukum yang hidup (living law), yang senantiasa dinamis merespons denyut nadi perubahan zaman. Buku bunga rampai ini hadir membedah secara komprehensif evolusi Hukum Keluarga Islam (HKI), mulai dari fondasi klasiknya di masa kenabian, pembentukan mazhab, hingga transformasi kontemporernya dalam lanskap sosial-kemasyarakatan Indonesia.
Buku ini menelusuri bagaimana teks keagamaan bertransformasi menjadi regulasi konkret. Pembahasan diawali dengan pelacakan sejarah hukum Islam, diikuti rekonstruksi isu-isu krusial keluarga seperti pergeseran hukum kewarisan, kedudukan wasiat, pola asuh anak, hingga status hukum anak angkat. Secara kritis, buku ini juga mengupas isu keadilan gender melalui kacamata maqashid syariah, menyoroti pengetatan regulasi poligami, hak-hak perempuan, serta runtuhnya otoritas mutlak suami di era modern.
Keunikan utama buku ini terletak pada analisis sosiologisnya yang menangkap potret akulturasi hukum Islam dengan kearifan lokal Nusantara. Pembaca diajak melihat bagaimana hukum formal bernegosiasi dengan hukum adat, seperti sistem perkawinan Minangkabau, tradisi Dalihan Na Tolu di Tapanuli, budaya Batak Karo, Dairi, dan Simalungun, hingga tradisi Endeng-Endeng Mandailing dan adat Melayu Asahan.
Karya ini berhasil membuktikan bahwa hukum Islam di Indonesia mampu memadukan kesucian syariat, otoritas undang-undang, dan keluhuran budaya lokal. Buku ini menjadi rujukan yang sangat berharga bagi akademisi, praktisi hukum, sosiolog, maupun masyarakat luas yang ingin memahami bagaimana hukum Islam merayakan perubahan tanpa kehilangan jati dirinya.








Reviews
There are no reviews yet.